Kedungwuni, Wartadesa. - Anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dengan dibantu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dan menyimpan barang bukti tindak kejahatan berupa sebuah Handphone, Senin (25/3/2019)
