close
Hukum & Kriminal

Bawa HP hasil curian, Moncong diamankan Polisi

bawa hp curian

Kedungwuni, Wartadesa. – Anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dengan dibantu Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan Polda Jateng berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dan menyimpan barang bukti tindak kejahatan berupa sebuah Handphone, Senin (25/3/2019)

Adapun tersangka yang berhasil diamankan polisi yakni Kodir alias Rencong alias Moncong, 23 tahun seorang buruh yang merupakan warga Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Menurut Kapolsek Kedungwuni Polres Pekalongan AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom mengatakan, tersangka diamankan dari hasil penyelidikan polisi terkait kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat (4/1/2019) sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Raya Sidodadi Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil pengakuan tersangka Kodir di hadapan petugas mengatakan bahwa handphone yang dia bawa itu ia peroleh dari temannya yang bernama Kintel yang saat ini sedang menjalani hukuman di rutan Pekalongan dalam kasus lain.

Lebih lanjut, Kapolsek Kedungwuni menyampaikan bahwa saat ini kodir sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kedungwuni, Dan untuk memperetanggung jawabkan atas perbuatannya Kodir akan dijerat dengan pasal 480 KUHP terkait pertolongan jahat yang ancaman hukumannya empat tahun hukuman kurungan, ucap AKP Prisandi. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bawa hp curian