Pekalongan Kota, Wartadesa. - Sedikitnya 449 gugatan cerai yang dilayangkan kaum perempuan Kota Batik di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Pekalongan telah dikabulkan selama kurun waktu 2019. Alasan utama pengajuan gugatan cerai adalah masalah ekonomi.
