close
Sosial Budaya

449 Gugatan cerai kaum perempuan di Kota Batik dikabulkan

ilustrasi cerai gugat
Ilustrsi. Foto: i-stock

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Sedikitnya 449 gugatan cerai yang dilayangkan kaum perempuan  Kota Batik di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Pekalongan  telah dikabulkan selama kurun waktu 2019. Alasan utama pengajuan gugatan cerai adalah masalah ekonomi. Demikian disampaikan oleh Humas PA Kelas IA Kota Pekalongan, Hamid Anshori, Jum’at (17/01/2020).

“Pengadilan Agama telah mengabulkan 166 perkara cerai talak, sedang kasus gugat cerai sebanyak 449. Itu artinya, ada 449 wanita yang resmi berstatus janda,” kata Hamid  dikutip dari Antara Jateng.

Hamid menambahkan, gugatan cerai yang didaftarkan selama 2019 sebanyak 614 kasus. “Adapun pada 2019, untuk cerai gugat yang didaftarkan sebanyak 448 perkara dan cerai talak ada 166 perkara,” katanya.

Menurut Hamid, tidak selamanya gugatan cerai diputuskan vonisnya, pihaknya terus mengupayakan mediasi kepada para pasangan untuk rujuk. “Kendati demikian, pada proses persidangan dan sebelum diputuskan vonisnya, kami terus mengupayakan mediasi pada pasangan suami istri agar bisa rujuk,” katanya.

Data permohoanan cerai gugat tahun 2020 tecatat 28 perkara cerai gugat dan delapan perkara cerai talak. “Sejak awal hingga pertengahan Januari 2020 memang (permohonan cerai gugat dan cerai talak) cukup karena pada Desember 2019 kita sudah tidak menerima perkara supaya tidak menganggu penyusunan laporan tahunan,” kata Hamid. (Sumber: Antara Jateng)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : cerai gugatKota Pekalongan