Karangdadap, Wartadesa. - Diperbolehkannya IPNU-IPPNU masuk ke sekolah-sekolah negeri dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) merupakan tantangan yang besar bagaimana melakukan transformasi organisasi terhadap organisasi yang ada di sekolah negeri. Demikian disampaikan saat membuka Konferensi Cabang