Kajen, Wartadesa. - Petugas kepolisian mengangkap MS (26), warga Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan saat melewati jalan Dukuh Winong, Kecamatan Kajen, Sabtu (30/03) sekitar pukul 20.30 WIB. MS ditangkap lantaran menjual pil koplo jenis
