Kajen, Wartadesa. - PT SMJ, pelaksana pembangunan jalan tol dinilai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah II Kab. Pekalongan telah melanggar komitmen untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol. Demikian diungkapkan oleh Munir, Sekretaris
