Pekalongan, Wartadesa. - Organda se-Karesidenan Pekalongan menolak revisi UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. UU tersebut rencananya akan direvisi oleh pemerintah terkait maraknya transportasi online. Penolakan Organda tersebut terungkap saat
