Pekalongan, Wartadesa. - Organda se-Karesidenan Pekalongan menolak revisi UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. UU
Batang, Wartadesa. - Anggota Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) terdampak Covid-19 diminta untuk memanfaatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Pusat dan Korlantas Polri, bekerjasama dengan BRI dalam penyalurannya, berupa sembako. Kasat Lantas Polres

