Semarang, Wartadesa. - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2022 mengalami kenaikan tidak sampai satu persen. Yakni 0,78 persen dari tahun sebelumnya. Meski sebelumnya asosiasi buruh menuntut kenaikan
