close
Hukum & Kriminal

Kawal Korban Pelecehan Seksual Padepokan Padang Ati, Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di PN Pekalongan

berita web

PEKALONGAN, WARTADESA. — Ratusan warga yang diperkirakan mencapai 150 hingga 200 orang kembali menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Pekalongan pada Selasa (29/9/2026). Aksi ini dilakukan guna mengawal jalannya sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Padepokan Padang Ati, Simbangkulon, Kabupaten Pekalongan.

Persidangan yang dijadwalkan pada hari tersebut beragendakan Opening Statement, pembuktian dari Penuntut Umum, serta pemeriksaan keterangan para saksi dan korban.

Sejak pukul 08.00 WIB, massa aksi yang didominasi pakaian berwarna hitam berkumpul di titik kumpul Jalan Raya Simbang Kulon Gang 4 sebelum bergerak menuju gedung Pengadilan Negeri. Massa tidak hanya berasal dari Simbangkulon, tetapi juga gabungan warga dari desa-desa sekitar seperti Wonoyoso, Simbang Wetan, Kertijayan, Bligo, hingga Coprayan.

Koordinator aksi, Haikal, menegaskan bahwa kehadiran massa di pengadilan murni merupakan bentuk dukungan moril dari masyarakat agar para korban mendapatkan adil yang seadil-adilnya.

“Agenda kita hari ini mengawal para saksi dan korban murni dari masyarakat. Kami ingin para korban mendapat keadilan yang seadil-adilnya. Hari ini ada sekitar 6 saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan,” ujar Haikal di lokasi persidangan.

Guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif serta mencegah potensi intervensi atau provokasi pihak luar, panitia menerapkan aturan ketat. Seluruh peserta aksi diwajibkan menggunakan penanda berupa pita khusus serta menempati area terisolasi yang telah dipasang tali pembatas.

“Kita aksi damai dan tidak mau tertunggangi oleh oknum ormas atau LSM yang memanfaatkan situasi. Dengan adanya tanda pita dan tali pembatas, kami meminimalisir pergerakan penyusup. Harapan kami, para korban dapat memberikan kesaksian di persidangan dengan tenang dan menyampaikan yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Di lokasi sekitar pengadilan, tampak spanduk tuntutan dibentangkan, salah satunya bertuliskan tuntutan penegakan hukum tanpa pandang latar belakang terduga pelaku. Aksi pengawalan hukum tersebut berlangsung tertib, aman, dan Penuh kebersamaan. Panitia aksi juga menyediakan fasilitas Pasar Jajan Gratis dan pembagian makanan ringan di sekitar lokasi untuk peserta maupun warga sekitar yang ikut mengawal proses hukum ini. Massa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persidangan ini hingga tahap putusan atau vonis dari majelis hakim. (Redaksi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dugaan pencabulanpadepokan padang atisimbang kulon