PEKALONGAN, WARTADESA. — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Trajumas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan untuk periode 2027–2034 resmi memasuki tahap verifikasi berkas calon. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Trajumas pada Senin (28/9/2026).
Proses verifikasi ini diikuti oleh dua kandidat Calon Kepala Desa Trajumas dan dihadiri langsung oleh Plt Camat Kandangserang, Wido Sutikno. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Tahapan verifikasi berkas merupakan proses krusial untuk mengecek kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen persyaratan yang diserahkan para calon sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dokumen dilakukan secara bersama-sama guna menjamin transparansi dan ketertiban seluruh proses pemilihan.
Plt Camat Kandangserang, Wido Sutikno, menegaskan bahwa keterlibatan pihak kecamatan merupakan bentuk pengawalan agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan legalitas. Di sisi lain, keterlibatan BPD dan unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan agar Pilkades Trajumas berlangsung terbuka dan akuntabel.
Usai verifikasi berkas ini, panitia akan melanjutkan tahapan Pilkades Trajumas periode 2027–2034 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal dan menyukseskan Pilkades ini dengan senantiasa menjaga iklim yang aman, damai, dan kondusif. (Andi Purwandi)










