close
duit tak bisa diambil

Pemalang, Wartadesa. – 59 Nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Muamalah melaporkan ke pihak berwajib. Uang tabungan mereka tidak bisa diambil. Demikian disampaikan Humas Polres Pemalang, AKP Lies, Kamis (2/3).

Tarningsih binti Tahroni, warga Dukuh Karang Asem Rt. 08/03 Desa Bantarbolang beserta 58 nasabah lainnya mengadu ke Polsek Bantarbolang karena tidak bisa mengambil uang tabungan mereka di KSU Muamalah unit komplek pasar Bantarbolang.

AKP Lies menjelaskan kronologi kejadian bermula saat 60 nasabah koperasi Muamalah, Ahad (4/9/2016) Pukul 10.15 WIB hendak mengambil uang tabungannya di KSU Muamalah di kios pasar Bantarbolang. Namun uang tabungan nasabah tersebut tidak dapat diambil dengan alasan dari pihak karyawan KSU Muamalah, belum ada uangnya.

Hingga ditunggu hingga kini, uang tersebut belum bisa diambil juga, tambah AKP Lies, kemudian 59 nasabah KSU Muamalah melaporkan kepihak Polsek Bantarbolang.

Kerugian nasabah ditaksir sebesar Rp. 663 juta. Hingga saat ini kasus ini sedang ditangani Polres Pemalang. (WD,tribratanewspemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ksu muamalahpenggelapan tabungantabunganuang nasabah tak bisa diambil