close
Berita Desa

Warga Desa Garungwiyoro Sampaikan Tuntutan dan Pertanyaan Kritis Soal Kinerja Pemerintah Desa

garung
Warta Desa, Pekalongan — Suasana pemerintahan Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, memanas setelah warga secara terbuka menyampaikan tuntutan dan pertanyaan resmi kepada Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Camat Kandangserang.
Audiensi yang digelar di balai desa itu dihadiri langsung oleh Camat Kandangserang beserta seluruh perangkat desa, kecuali bendahara desa yang tidak hadir tanpa keterangan jelas. Puluhan warga tampak hadir menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka.
Isi Tuntutan Warga
Dalam surat tuntutan yang ditandatangani warga dan diterima redaksi Warta Desa, masyarakat meminta agar Pemerintah Desa Garungwiyoro segera melakukan perbaikan mendasar dalam tata kelola pemerintahan desa.
Warga mendesak agar pelayanan publik di Kantor Desa diperbaiki dan dijalankan sebagaimana mestinya. Mereka menilai dalam beberapa waktu terakhir, pelayanan desa sering tidak berjalan optimal karena kantor desa kerap kosong saat jam kerja.
Selain itu, warga menuntut agar perangkat desa wajib hadir dan bekerja sesuai ketentuan.
“Perangkat desa yang sengaja tidak masuk kerja wajib mengembalikan gaji yang telah diterima dan mempertanggungjawabkan kesalahannya secara hukum,” tulis warga dalam surat tuntutan.
Mereka juga meminta agar dana pajak SPPT yang telah dibayarkan masyarakat segera disetorkan, karena penundaan dinilai merugikan keuangan negara. Warga mendesak Kepala Desa Garungwiyoro, Jariyah, untuk berbenah diri dan menjalankan tugas sesuai visi-misi saat pencalonan kepala desa.
Pertanyaan Kritis untuk Camat dan BPD
Selain tuntutan, warga juga melayangkan surat pertanyaan resmi kepada Camat Kandangserang, Kepala Desa Garungwiyoro, dan BPD Garungwiyoro. Dalam audiensi tersebut, warga menyoroti lemahnya pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Mereka mempertanyakan sejauh mana Camat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa, serta mengapa BPD dinilai kurang memberi ruang aspirasi bagi masyarakat.
Warga juga menyinggung kedisiplinan perangkat desa yang tidak aktif bekerja namun tetap menerima gaji. Mereka menanyakan apakah hal tersebut dibenarkan secara hukum, mengingat pembayaran gaji tanpa kehadiran bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang atau penggelapan keuangan negara.
Selain itu, warga mempertanyakan keberadaan “kantor pelayanan di luar balai desa” yang disebut-sebut menjadi tempat warga mengurus administrasi. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pemerintahan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena balai desa sering kosong — bahkan disebut, perangkat baru datang sekitar pukul 09.00 dan sudah pulang sebelum pukul 11.00.
Sorotan Soal Keuangan Desa dan Pajak
Dalam proses mediasi antara warga, BPD, dan pemerintah desa, warga juga mengungkap sejumlah persoalan keuangan yang dinilai belum terselesaikan, antara lain:
Tunggakan pajak desa tahun 2020–2023 sebesar sekitar Rp92.000.000
Gaji perangkat desa nonaktif yang tetap berjalan meski tidak bekerja:
Nahrawi: Rp4.200.000
Lilik: Rp4.200.000
Azhar: Rp75.600.000
Total: Rp84.000.000
Tunggakan dana kader Posyandu tahun 2025 sebesar Rp10.770.000, termasuk insentif dan dana PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang belum disalurkan seluruhnya.
Jika dijumlahkan, total dugaan tunggakan dan dana belum terselesaikan mencapai sekitar Rp186.770.000.
Kepala Desa Siap Bertanggung Jawab
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Garungwiyoro, Jariyah, menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh atas penyelesaian seluruh permasalahan keuangan desa.
“Saya akan berbenah diri, bukan hanya untuk perangkat desa, tetapi juga untuk diri saya sendiri sebagai kepala desa,” ujarnya di hadapan peserta audiensi.
Jariyah juga menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban dalam waktu dekat, bahkan siap mengundurkan diri apabila dalam batas waktu yang disepakati masalah tersebut tidak terselesaikan.
Audiensi tersebut berlangsung tertib dengan pengamanan dari anggota Polsek Kandangserang dan Koramil Kandangserang.
Kesadaran Masyarakat Meningkat
Tuntutan dan pertanyaan warga Desa Garungwiyoro ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Warga berharap Pemerintah Desa Garungwiyoro segera melakukan pembenahan menyeluruh agar roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab. (Rohadi)
Terkait
Warga Garungwiyoro gelar peringatan HUT RI ditengah pandemi

Kandangserang, Wartadesa. - Warga Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, Pekalongan antusias menggelar aneka kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI-75. Aneka ragam Read more

Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto
Zaenul Mufti dan Dwi Efriyanti Raih Poin Tertinggi Tes Perangkat Desa Pekiringan Alit dan Tambakroto

Kejen, Wartadesa. - Zaenul Mufti meraih nilai tertinggi penjaringan calon Kadus Kambangan Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Selain Read more

50 Nasabah UPK Artha Mandiri Raih Penghargaan

Kedungwuni, Wartadesa. - Puluhan nasabah Unit Pengelola Keuangan (UPK) Artha Mandiri, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BKM) Tunas Karya Mandiri, Desa Tangkil Read more

Kapolsek Petungkriyono Ingatkan Penyalahgunaan Dana Desa Akan Berhadapan Hukum

Petungkriyono, Wartadesa. - Kapolsek Petungkriyono, Iptu Felix Prasetyawan mengingatkan para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan anggaran Dana Desa (ADD) karena Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : garungwiyoro