Warta Desa, Kandangserang, 28 Oktober 2025 – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, mendatangi kantor Kecamatan Kandangserang untuk mempertanyakan kinerja Camat selaku pembina pemerintahan desa.
Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Garungwiyoro. Warga menilai Camat Kandangserang tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal.
Menurut informasi yang dihimpun, Kepala Desa Garungwiyoro jarang masuk kantor dan sejumlah perangkat desa justru diketahui bekerja di luar kota selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Ironisnya, mereka tetap menerima gaji bulanan seperti halnya perangkat yang aktif bekerja.
“Hal ini jelas merugikan masyarakat dan negara, karena dana yang digunakan untuk membayar gaji tersebut bersumber dari Dana Pemerintah/Desa (DD),” ungkap Cipto, salah satu tokoh masyarakat Garungwiyoro.
Ia menegaskan, praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. “Harus ada tindakan nyata dan tegas agar roda pemerintahan desa bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Dwi Widodo, perwakilan pemuda setempat, juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan. “Kenapa hal seperti ini bisa terjadi dan terus berulang? Ini tanda lemahnya fungsi pembinaan dari pihak kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Mardiono, tokoh pemuda lainnya, menyoroti ketidakadilan yang dirasakan perangkat desa yang masih aktif bekerja. “Kalau perangkat desa bisa dapat gaji tanpa bekerja, lalu di mana keadilannya? Kalau begini, siapa pun pasti mau jadi perangkat desa seumur hidup,” ujarnya dengan nada kecewa. (Andi Purwandi)










