close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Bangunan Liar di Kuripan Dirobohkan, Pedagang Bisa Jualan Di Pasar Kuripan

bangunan liar
Sejumlah bangunan liar di trotoar Jalan HOS Cokroaminoto Kuripan dibongkar oleh petugas. Senin (13/12)

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Sejumlah bangunan liar di sepanjang trotoar jalan Hos Cokroaminoto, Kuripan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan dibongkar oleh tim gabungan, Senin (13/11). Pembongkaran bangunan tersebut mendapatkan pengawalan dari petugas TNI dan kepolisian setempat.

Menurut Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji, pengamanan penertiban bangunan liar tersebut merupakan sinergi TNI, Polri dan Satpol PP serta kecamatan yang selalu kompak dalam kegiatan diwilayahnya.

Menurutnya, pengamanan dilakukan agar tidak terjadi gesekan dengan pemilik bangunan yang dibongkar. “Pengamanan penertiban bangunan liar ini dilaksanakan agar kegiatan penertiban bangunan liar berjalan dengan aman dan kondusif, tidak menimbulkan gesekan kepada pemilik bangunan tersebut,“ tutur Suparji.

Sementara itu Kapolsek Pekalongan menyampaikan bahwa meski bangunan di trotoar HOS Cokroaminoto dibongkar, namun para pemilik usaha dapat membuka usahanya di tempat yang sudah disediakan, yakni di Pasar Kuripan.  (Buono)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bangunan liarKuripan