Karanganyar, Wartadesa. – Sejumlah pasangan bukan suami-istri terjaring dalam razia kos-kosan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Jum’at (10/12) kemarin. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar lantaran adanya laporan warga.
“Kami melakukan operasi pagi hari, karena saat pagi para penghuni belum melakukan aktivitas diluar. Saat operasi petugas menemukan kosan yang dihuni pasangan bukan suami istri. Bahkan ada pula muda mudi yang masih dibawah umur, satu gadis dua remaja di dalam kosan, ” jelas Gunarso, Kasi Tibum Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Gunarso menyebut ada tiga wilayah yang manjadi sasaran razia kos-kosan, yakni kosan yang ada di Desa Kulu, dilanjutkan di Desa Banjarejo dan Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar.
Penghuni kos-kosan yang terjaring razia dilakukan pendataan dengan menunjukkan karto identitas. “Penghuni yang satu kamar, bukan pasangan suami-istri dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” lanjut Gunarso. (Red)