RINGKASAN UTAMA: Kecamatan Kandangserang resmi menjadi lokasi pilot project pertama
diseminasi hasil kajian aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Kabupaten Pekalongan.
Pertemuan strategis yang dihadiri jajaran DPRD Prov. Jawa Tengah, Bapperida, DLHK, BPBD,
akademisi Universitas Diponegoro, hingga para Kepala Desa se-Kecamatan Kandangserang ini
menegaskan komitmen bersama untuk bergeser dari penanganan bencana yang bersifat kuratif
menuju aksi mitigasi dan penataan ruang berbasis konservasi berkelanjutan.
PEKALONGAN, WARTADESA. — Kecamatan Kandangserang kini menjadi sorotan utama dalam penanganan bencana lingkungan di Provinsi Jawa Tengah. Menggabungkan risiko geologis dengan ancaman perubahan iklim, kawasan pegunungan ini menghadapi ancaman ganda berupa tanah gerak, tanah longsor, hingga kekeringan ekstrem.
Menanggapi kondisi tersebut, dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan melalui Media Tradisional dan Diseminasi Hasil Kajian Aksi Adaptasi dan Mitigasi Terhadap Dampak Perubahan Iklim serta Rencana Implementasi pada Sabtu (19/9/2026). Acara ini dihadiri oleh jajaran DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapperida Kabupaten Pekalongan, Dinas Perkim & LH, BPBD, BPDAS Pemali Barat-Jratun, akademisi Universitas Diponegoro, perwakilan LSM/NGO, serta para Kepala Desa dan komunitas lingkungan se-Kecamatan Kandangserang.
1. Potret Kerentanan Wilayah & Estimasi Kerugian Ekonomi
Hasil kajian Komunitas Rakyat (KIR) di 10 desa (Bodas, Gembong, Garungwiyoro, Kembangsari, Kandangserang, Klesem, Sukoharjo, Trajumas, Wangkelang, dan Karanggondang) memaparkan kondisi fisik geologi wilayah yang sangat rentan:
-
Geologi & Iklim: Topografi lereng terjal dengan struktur batu lempung dan tanah latosol/vertisol yang mudah jenuh air hujan. Curah hujan sangat tinggi berkisar antara 3.000 hingga 6.000 mm/tahun.
-
4 Isu Utama Bencana: Tanah gerak, tanah longsor, kekeringan/krisis air bersih saat kemarau, serta penumpukan sampah liar di sungai.
-
Valuasi Kerugian Fantastis: Bencana tanah gerak menelan kerugian bernilai puluhan miliar rupiah[cite: 1].
-
Desa Bodas: Kerugian ditaksir mencapai > Rp34,71 Miliar.
-
Desa Karanggondang: Kerugian ditaksir mencapai Rp22 Miliar.
-
Kerugian terdiri dari kerusakan infrastruktur/SDA (~53-60%) dan dampak ekonomi warga (~40-41%).
-
2. Jeritan Hati Kepala Desa: Menuntut “Obat” Konkret
Mewakili para Kepala Desa se-Kecamatan Kandangserang, Ibu Jariyah (Kepala Desa Garungwiyoro) menegaskan bahwa hasil kajian dan buku laporan tidak boleh hanya berhenti di atas kertas.
“Ibarat tim medis, peneliti dan pemerintah sudah menganalisis dan mengetahui penyakitnya di Kandangserang. Karena itu, ada kewajiban moral untuk memberikan obatnya yang nyata,” tegas Ibu Jariyah.
Beliau membeberkan bahwa bencana tanah gerak tahun 2023 di Garungwiyoro merusak 41 rumah (10 rumah rata dengan tanah). Namun, proses relokasi warga terhambat oleh aturan administrasi penggunaan tanah kas desa dan regulasi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Selain itu, krisis air bersih melanda selama 4 bulan hingga peternak terpaksa memberi makan sapi menggunakan batang (gedebog) pisang akibat kelangkaan rumput pakan.
3. Komitmen dan Solusi Lintas Sektor
A. DPRD Jawa Tengah & Pendekatan Hulu-Hilir
Anggota Komisi B DPRD Jateng, Bpk. H. Harun Abdul Hafiz, menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan hulu Kandangserang berdampak langsung pada bencana rob dan banjir di kawasan hilir seperti Wiradesa dan Pekalongan. Beliau menekankan pergeseran paradigma dari sekadar kuratif menjadi mitigasi proaktif yang memadukan vegetasi dan bangunan sipil teknis (gully plug, sumur resapan).
B. Pemerintah Kabupaten Pekalongan (Bapperida, Perkim LH, BPBD, PMD)
-
Infrastruktur & Anggaran: Bapperida mengalokasikan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp2,5 Miliar pada APBD Perubahan 2026 dan memproyeksikan Rp100 Miliar pada APBD 2027.
-
Relokasi & RTLH: Dinas Perkim LH dan Bapperida menginventarisir opsi lahan relokasi aman di luar zona merah bencana serta menyiapkan stimulan RTLH untuk rumah rusak ringan-sedang.
-
Teknologi Air & Destana: BPBD dan Dinas PMD mendorong adopsi teknologi Rainwater Harvesting, Pompa Hydram, serta pengaktifan kembali Desa Tangguh Bencana (Destana).
-
Regulasi Desa: Dinas PMD siap mengawal pembuatan Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Mata Air dan Perdes Tata Ruang Desa berbasis kearifan lokal.
C. Strategi Konservasi DLHK & CDK IV Kehutanan
Kepala DLHK Prov. Jateng (Ibu Rini) memaparkan beberapa inovasi dan solusi praktis:
-
Agroforestry: Kombinasi pohon naungan dengan tanaman bernilai ekonomi tinggi seperti Kopi Arabika dan Alpukat.
-
Rumput Vetiver (Akar Wangi): Penanaman benteng vegetatif penahan erosi tebing dengan kedalaman akar menembus hingga >3 – 5 meter.
-
Inovasi Gel Pampers Bekas: Pemanfaatan gel diapers bekas yang telah dibersihkan pada lubang tanam untuk mengikat kelembapan air di lahan kering/gambut.
D. Pendekatan Micro-DAS dan Filosofi “MANTAP”
Guru Besar UNDIP sekaligus Ketua Forum DAS Jateng, Prof. Sriyana, menekankan pembentukan kelembagaan pengelola DAS berbasis desa (Micro-DAS) dan menyuarakan gerakan “SOPAN” (Satu Omah Siji Sumur Resapan)[cite: 1]. Beliau merumuskan semangat kerja bersama melalui akronim MANTAP:
-
M: Menjalin kerja sama
-
AN: Antar pihak/pemangku kepentingan
-
T: Terintegrasi
-
A: Allah selalu merestui
-
P: Peduli mewujudkan Kandangserang Lestari
Rencana Aksi Tindak Lanjut (Action Plan)
-
Penyusunan Rencana Aksi Bersama: Pemetaan titik rawan bencana, lokasi mata air aktif/mati, dan garis waktu eksekusi program
-
Penyediaan Bibit Konservasi: Penyerahan proposal bantuan bibit tanaman buah dan Fikus/Beringin oleh desa kepada BPDAS dan Dinas Perkim LH
-
Penguatan Lembaga Desa: Pengalokasian Dana Desa (APBDes) untuk kegiatan mitigasi bencana dan pembentukan Bank Sampah
***










