close
Berita DesaHukum & Kriminal

Diduga Terjadi Korupsi Pengadaan Sapi di Desa Pesanggrahan, Anggaran Ratusan Juta Hanya Hasilkan 7 Ekor Sapi, 1 Kandang, dan CCTV

IMG-20251031-WA0019

Warta Desa, Pekalongan — Dugaan praktik korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, program pengadaan sapi di Desa Pesanggrahan menjadi sorotan publik setelah warga menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang mencapai sekitar Rp500 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana setengah miliar rupiah tersebut diperuntukkan bagi program pengadaan ternak sapi, pembangunan kandang, serta pemasangan CCTV sebagai sistem pengawasan. Namun, hasil di lapangan jauh dari ekspektasi — hanya terdapat 7 ekor sapi, 1 unit kandang, dan beberapa kamera CCTV yang terpasang.

Sejumlah warga mempertanyakan ke mana sisa anggaran tersebut digunakan, karena jika dihitung secara logis, nilai pengadaan tersebut tidak sebanding dengan total dana yang telah dikucurkan.

“Kalau anggarannya setengah miliar, seharusnya bisa lebih dari 20 ekor sapi dengan fasilitas lengkap. Ini cuma tujuh ekor, satu kandang, sama CCTV. Sangat janggal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menduga telah terjadi penyelewengan anggaran oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program tersebut. Mereka pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan agar kejelasan penggunaan dana publik ini bisa diungkap secara transparan.

“Kami minta aparat turun tangan. Ini uang rakyat, harus jelas penggunaannya. Jangan sampai masyarakat terus dibodohi dengan proyek-proyek seperti ini,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pesanggrahan maupun pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penyimpangan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik, terlebih karena program pengadaan sapi seharusnya bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, bukan menjadi sarana memperkaya diri bagi oknum tertentu.

Masyarakat berharap agar Inspektorat Kabupaten Pekalongan bersama APH segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini, demi terwujudnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana desa. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian