Oleh: Tri Sakti Wirotomo, S.Kep., Ns., M.Kep

Pendahuluan
Keselamatan pasien (patient safety) merupakan salah satu indikator utama mutu pelayanan kesehatan. Konsep ini menekankan pencegahan terjadinya cedera, kesalahan medis, dan kejadian tidak diinginkan dalam proses pelayanan. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, salah satunya adalah perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), dimana di dalamnya terdapat Fakultas Ilmu Kesehatan yang menyelenggarakan proses pembelajaran untuk calon tenaga bidang kesehatan profesional. UMPP sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, memiliki peran strategis dalam membangun budaya keselamatan pasien di lahan praktik, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun komunitas di masyarakat.
Hari keselamatan pasien sedunia (world patient safety day) yang diperingati tanggal 17 September 2025 dengan tema “ safe care for every newborn and every child ” menjadi momentum bagi UMPP untuk selalu berkomitmen menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada keselamatan pasien pada berbagai usia dan area meliputi:
1. Pendidikan, Kurikulum, dan Pedoman
UMPP sebagi perguruan tinggi bertanggung jawab dalam mencetak tenaga kesehatan yang kompeten dan berorientasi pada keselamatan pasien. Melalui kurikulum, terdapat mata kuliah patient safety, untuk kemudian dapat diintegrasikan ke dalam setiap mata kuliah, baik teori maupun praktik klinik. Mahasiswa dibekali keterampilan komunikasi efektif, kepatuhan pada prosedur, hingga penerapan enam sasaran keselamatan pasien, serta metode pembelajaran simulation based learning berdasarkan kasus. Tahap ini dilaksanakan sebelum mahasiswa praktik di rumah sakit atau lahan praktik klinik lainnya, sehingga menjadi sarana penting untuk menanamkan budaya keselamatan sejak awal. Selain itu dengan adanya pedoman keamanan dan keselamatan dalam pembelajaran praktikum maupun praktik klinik, sangat mendukung keselamatan pasien.
2. Penelitian dan Inovasi
Sebagai pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi dalam hal ini UMPP, memiliki peran dalam melakukan penelitian mengenai faktor risiko insiden keselamatan pasien, evaluasi kebijakan, serta efektivitas sistem pencegahan kesalahan medis. Perlu penelitian dan pengembangan inovasi teknologi, baik teknologi berbasis elektronik maupun teknologi berbasis digital untuk keselamatan pasien di dalam institusi pelayanan kesehatan maupun di luar pelayanan kesehatan, misalnya aplikasi digital SIMBAHSAR (Sistem Bantuan Hidup Dasar) sebagai modul aplikasi digital penanganan henti jantung, sistem rekam medis elektronik yang aman, hingga instrumen monitoring insiden. Hasil penelitian ini dapat menjadi dasar evidence-based practice bagi tenaga kesehatan di lapangan bahkan bagi masyarakat sesuai kewenangannya.
3. Pengabdian kepada Masyarakat
UMPP tidak hanya berfokus pada pendidikan internal, tetapi juga memiliki kewajiban dalam pengabdian masyarakat. Edukasi mengenai keselamatan pasien dapat diberikan kepada tenaga kesehatan di puskesmas, rumah sakit, kader kesehatan, maupun masyarakat umum. Kegiatan seperti pelatihan, seminar, kredensialing tenaga kesehatan, atau kontribusi dalam akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan dapat meningkatkan kesadaran dan penerapan standar keselamatan pasien. Kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan juga dapat diselenggarakan melalui media cetak, media elektronik, maupun media digital.
4. Pengembangan Sumber Daya Manusia
UMPP menghasilkan lulusan tenaga kesehatan yang tidak hanya memiliki pengetahuan klinis, tetapi juga beretika dan berorientasi pada pasien. Selain itu, UMPP juga berperan dalam menyediakan pelatihan berkelanjutan (continuing professional development) bagi alumni dan praktisi. Dengan demikian, tenaga kesehatan dapat terus memperbarui kompetensi mereka sesuai perkembangan ilmu dan standar keselamatan pasien.
5. Advokasi dan Kebijakan
Melalui kajian akademik, UMPP sebagai perguruan tinggi dapat memberikan masukan kepada pemerintah dan lembaga terkait dalam menyusun kebijakan keselamatan pasien. Rekomendasi berbasis riset yang dihasilkan perguruan tinggi akan memperkuat dasar regulasi dan standar akreditasi di bidang kesehatan. Kolaborasi dengan Organisasi Profesi, lembaga akreditasi, serta fasilitas pelayanan kesehatan juga dapat mempercepat implementasi budaya patient safety.
Penutup
UMPP dengan Fakultas Ilmu Kesehatan nya mempunyai peran strategis dalam meningkatkan keselamatan pasien melalui pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, pengembangan SDM, advokasi kebijakan, hingga nilai-nilai keselamatan yang terkandung dalam al islam dan kemuhammadiyahan. Dengan keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika, UMPP dapat menjadi motor penggerak terciptanya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan baik pada pasien, keluarga, maupun masyarakat.
Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan, Pengurus PPNI Kab. Pekalongan