Termasuk Sejumlah Polsek di Pekalongan Raya Pekalongan, Wartadesa - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghapus kewenangan melakukan penyidikan bagi 1.062 kepolisian sektor. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Kep/613/III/2021
