Sragi, Wartadesa. - Dua pelaku perampasan (pencurian dengan pemberatan) ini harus merasakan sakitnya timah panas oleh petugas, lantaran kabur saat hendak ditangkap oleh petugas. Akhmad Munfikin alias Fikin alias Jreng (31), warga Kelurahan Landungsari, Kecamatan
