WARTADESA, KANDANGSERANG — Pemerintah Desa Trajumas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (17/9/2026). Forum ini digelar guna menentukan skala prioritas program desa yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Anggaran Terbatas dan Isu Infrastruktur
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Trajumas, Kosim, menyoroti keterbatasan anggaran desa yang saat ini berada di kisaran Rp340 juta. Dengan alokasi tersebut, Pemdes dituntut lebih cermat menyusun prioritas dan aktif mencari pendanaan alternatif.
“Kita harus mampu mengoptimalkan anggaran yang ada. Dengan anggaran yang terbatas, kita juga harus berupaya mencari dana alternatif, seperti melalui aspirasi dewan dan program-program pemerintah lainnya,” ujar Kosim.
Selain masalah anggaran, Kosim memaparkan sejumlah tantangan utama Desa Trajumas:
-
Kondisi Geografis & Kerawanan Bencana: Wilayah desa rawan terhadap bencana tanah longsor.
-
Infrastruktur Jalan: Beberapa ruas jalan utama merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang membutuhkan perhatian Pemkab Pekalongan. Selama ini, warga kerap melakukan perbaikan jalan secara swadaya.
-
Wilayah Perbatasan: Posisi Desa Trajumas yang terletak di ujung dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjarnegara diharapkan menjadi pertimbangan khusus dalam kebijakan pembangunan daerah.
Dukungan BPD dan Arahan Plt Camat
Ketua BPD Desa Trajumas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemdes agar pelayanan dan pembangunan tetap berjalan optimal meski di tengah efisiensi dana.
Sementara itu, Plt Camat Kandangserang, Wido Sutikno, mengingatkan agar penyusunan program tetap mengacu pada visi-misi Kades dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah—termasuk program ketahanan iklim, bantuan masyarakat, digitalisasi, serta pendampingan Koperasi Desa Merah Putih.
Wido secara khusus menekankan pentingnya langkah preventif terhadap potensi bencana di Trajumas.
“Reboisasi tetap harus digalakkan. Mengingat Desa Trajumas merupakan daerah yang rawan bencana, persoalan ini membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” tegas Wido.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemdes Trajumas, BPD, dan masyarakat diharapkan dapat merumuskan program kerja tahun 2027 yang realistis, transparan, serta fokus pada mitigasi bencana dan peningkatan infrastruktur secara proporsional. (Andi Purwandi)










