WARTADESA, PEKALONGAN — Pemerintah Kecamatan Kandangserang resmi menggelar kegiatan Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) bagi Pemerintah Desa Trajumas, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (17/9/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikannya berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Trajumas, mulai dari Kepala Desa beserta perangkatnya, hingga jajaran kelembagaan desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta para Ketua RT dan RW.
Dalam arahannya, Plt Camat Kandangserang, Wido Sutikno, menegaskan bahwa kunci utama berjalannya pelayanan publik yang efektif adalah komunikasi yang harmonis di tingkat lokal.
Poin Utama Arahan Plt Camat Kandangserang
-
Penguatan Komunikasi dan Harmonisasi: Membangun alur komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa, lembaga desa, dan warga untuk mencegah miskomunikasi.
-
Menjaga Kondusivitas Wilayah: Mengajak seluruh elemen kelembagaan desa bersinergi menjaga keamanan lingkungan demi kelancaran pelayanan masyarakat.
-
Optimalisasi Anggaran Desa: Mendorong alokasi dan realisasi anggaran desa agar tepat sasaran, berfokus pada kebutuhan warga, dan mengacu pada aturan hukum.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan baik dan digunakan sesuai dengan fungsinya. Pemerintah desa harus mampu mengoptimalkan anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wido Sutikno.
Melalui agenda Binwas ini, pihak Kecamatan Kandangserang berharap sinergi lintas lembaga di Desa Trajumas semakin solid. Pembinaan berkesinambungan ini diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat. (Andi Purwandi)










