Jakarta, Wartadesa. - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi demontrasi, menolak penghapusan pesangon yang tertuang dalam Revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan oleh Koordinator SPN PT