Jakarta, Wartadesa. – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi demontrasi, menolak penghapusan pesangon yang tertuang dalam Revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan oleh Koordinator SPN PT Panamtex Kabupaten Pekalongan, Muhammad Zaenal. Rabu (31/07).
Ribuan buruh mulai berdatangan ke Jakarta sejak Selasa malam dan dilanjutkan dengan aksi hari ini. “Agenda kita hari ini adalah menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di depan Istana Negara. Kami bersama-sama seluruh anggota SPN seluruh Indonesia bertekat untuk satukan tekad, Ssatu tujuan menuju Istana Presiden RI,” ujar Zaenal.
Zaenal menambahkan, anggota SPN Kabupaten Pekalongan yang berkontribusi dalam aksi ini ada 60 peserta. “Saat ini kami sudah bersiap-siap untuk aksi. Dari anggota SPN Kabupaten Pekalongan yang turut serta aksi sebanyak 60 peserta,” lanjutnya.
Tuntutan aksi kali ini, lanjut Zaenal, adalah menolah revisi UU nomor 13 Tahun 2003 yang menghapuskan pesangon bagi buruh. “Kami menuntut agar Presiden Joko Widodo menghapuskan pasal penghapusan pesangon bagi buruh. Bahkan karyawan tetap pun tidak memperoleh pesangon, ini tentu menjadi kemunduran bagi kesejahteraan buruh di Indonesia,” paparnya.
Revisi UU Ketenagakerjaan ditolak kaum buruh lantaran dari hampir 37 pasal yang beredar dianggap merugikan, sehingga buruh menolak. Di antaranya, usulan item pesangon dikurangi dari sembilan menjadi lima, sementara pemerintah mengusulkan tujuh item. Lainnya soal PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) menjadi lima tahun, upah akan ada upah per jam dan upah padat karya yang akan menimbulkan diskriminasi soal perburuhan di Indonesia.
Sementara itu, dilansir dari CNN Indonesia Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan aturan ketenagakerjaan di Indonesia masih terlalu kaku atau kurang fleksibel. Oleh karena itu, biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh setiap pelaku usaha pun besar.
“Kalau aturan terlalu rigid, biaya perusahaan jadi tinggi. Kalau biaya tinggi biasanya penyerapan tenaga kerja (di sektor formal) menjadi rendah. Harapan kami dibuat lebih netral agar penyerapan lebih besar,” ucap Hariyadi, Selasa (23/7). (Eva Abdullah)










