close
Berita DesaHukum & Kriminal

Warga Desa Bubak Keluhkan Keberadaan Tower Provider: Diduga Rusak Elektronik dan Minim Kompensasi

IMG-20260205-WA0008

BUBAK, KANDANGSERANG – Puluhan warga Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mulai menyuarakan keresahan terkait keberadaan tower provider telekomunikasi di wilayah mereka. Fasilitas yang seharusnya menunjang komunikasi tersebut justru dituding menjadi biang keladi kerusakan berbagai peralatan elektronik warga sekitar.

Dampak Kerusakan Elektronik Massal

​Warga yang bermukim di sekitar tower mengaku sering mengalami kerugian materiil, terutama saat cuaca buruk. Diduga kuat, tower tersebut menarik sambaran petir yang kemudian arusnya merambat melalui jaringan kabel listrik ke rumah penduduk.

  • Jenis Kerusakan: Lampu, lemari pendingin (freezer), televisi, hingga kerusakan fatal pada panel listrik (box sekring).
  • Insiden Terparah: Salah satu warga melaporkan box listrik milik kerabatnya sempat terbakar meski rumah tidak tersambar petir secara langsung.
  • Faktor Cuaca: Keluhan meningkat tajam setiap memasuki musim penghujan.

​”Lampu dan barang elektronik di rumah sering sekali rusak. Ini jelas sangat merugikan kami, apalagi kawasan ini pemukiman padat,” ujar salah satu warga terdampak kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

Tudingan Minimnya Tanggung Jawab dan Transparansi

​Selain masalah teknis, warga juga menyoroti sikap pihak provider yang dinilai tidak akomodatif. Permintaan bantuan sosial sederhana seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) pun kabarnya tidak pernah dipenuhi.

​Keresahan warga kian memuncak dengan munculnya dugaan penyimpangan dana kompensasi. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga adanya praktik monopoli oleh oknum tertentu.

​”Kami menduga ada permainan oknum. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak pemerintah desa atau kepala desa setempat terkait aliran dana kompensasi yang tidak sampai ke warga terdampak,” ungkapnya.

 

Tuntutan Warga kepada Pemerintah

​Warga Desa Bubak kini mendesak pihak pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait di Kabupaten Pekalongan untuk segera bertindak. Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan warga:

  1. Tanggung Jawab Provider: Adanya ganti rugi yang jelas atas kerusakan barang elektronik warga.
  2. Transparansi Perizinan: Penjelasan terbuka mengenai izin pendirian tower dan hak kompensasi lingkungan.
  3. Perlindungan Keamanan: Evaluasi sistem penangkal petir pada tower agar tidak membahayakan jaringan listrik warga.

​Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu itikad baik dari pengelola tower dan mediasi dari pemerintah setempat untuk menyelesaikan konflik yang telah merugikan ekonomi rumah tangga mereka. (Andi Purwandi) 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : tower