close
Berita DesaEkonomi

Tuntut Kelonggaran Pemblokiran Angsuran, PPDI Pekalongan Siapkan RDP dengan Bank Jateng Hari Ini

template berita foto warta desa(2)

KAJEN, WARTA DESA. – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi intensif guna mematangkan persiapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank BPD Jawa Tengah. Pertemuan persiapan ini dilangsungkan di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, pada Rabu (4/2/2026) pagi.

Rapat tersebut dihadiri oleh delegasi perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pekalongan, di mana setiap kecamatan mengirimkan lima orang perwakilan untuk menyusun strategi dan poin-poin keberatan yang akan disampaikan kepada pihak perbankan.

Persoalan Pemblokiran Siltap Jadi Sorotan

Fokus utama yang memicu desakan RDP ini adalah kebijakan Bank Jateng terkait pemblokiran dana angsuran pinjaman perangkat desa. Selama ini, pihak bank memberlakukan kebijakan pemblokiran saldo angsuran hingga enam bulan ke depan.

Ketua dan pengurus PPDI Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan sangat memberatkan. Pasalnya, kondisi pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa saat ini sudah berjalan stabil dan cair secara rutin setiap bulan.

Ajukan Keringanan Masa Blokir

Dalam audiensi yang dijadwalkan berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB, PPDI membawa tuntutan spesifik, yakni:

  • Pengurangan Durasi Blokir: Meminta Bank Jateng mengubah masa pemblokiran angsuran dari enam bulan menjadi dua bulan saja.

  • Kesejahteraan Perangkat: Kebijakan blokir enam bulan dinilai memangkas likuiditas atau ketersediaan uang tunai yang sangat dibutuhkan perangkat desa untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap melalui RDP ini tercipta solusi yang adil. Kami ingin kesejahteraan perangkat desa terjaga, namun tetap menghormati ketentuan perbankan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan dalam rapat persiapan tersebut.

Jadwal Audiensi

Pelaksanaan RDP antara PPDI dan manajemen Bank BPD Jateng direncanakan berlangsung di kantor terkait pada Rabu siang. Hasil dari pertemuan ini sangat dinantikan oleh ribuan perangkat desa di Kabupaten Pekalongan yang memiliki kewajiban pinjaman di bank milik daerah tersebut. (Redaksi)

Terkait
Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : PPDI