close
Hukum & Kriminal

Balap liar di Jalan Kol Sugiono Pemalang dibubarkan

balap liar

Pemalang, Wartadesa. – Aksi balapan liar yang digelar sekelompok pemuda di Jalan Kolonel Sugiono Pemalang dibubarkan. Balapan liar yang kerapkali dilakukan para muda tersebut dilaporkan oleh warga, hingga akhirnya Tim PUMA Polres Pemalang membubarkannya pada Jum’at (10/04) malam.

Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan bahwa balap liar  dibubarkan lantaran adanya keresahan dari warga dan melaporkan hal tersebut. Selain itu, akibat aksi balap liar, pengguna jalan di ruas Desa Jebed-Sukowangi, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang merasa terganngu keamanannya.

Tim PUMA Polres Pemalang mengamankan sejumlah pemuda bersama sepeda motor yang digunakan untuk trek-trekan (balap liar). Setelah mereka didata, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksi balap liar.

Kapolres Pemalang menghimbau agar para pemuda menghindari aksi kerumunan dan keramaian ditengah pandemi Covid-19. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : balap liar