Pemalang, Wartadesa. – Aksi balapan liar yang digelar sekelompok pemuda di Jalan Kolonel Sugiono Pemalang dibubarkan. Balapan liar yang kerapkali dilakukan para muda tersebut dilaporkan oleh warga, hingga akhirnya Tim PUMA Polres Pemalang membubarkannya pada Jum’at (10/04) malam.
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan bahwa balap liar dibubarkan lantaran adanya keresahan dari warga dan melaporkan hal tersebut. Selain itu, akibat aksi balap liar, pengguna jalan di ruas Desa Jebed-Sukowangi, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang merasa terganngu keamanannya.
Tim PUMA Polres Pemalang mengamankan sejumlah pemuda bersama sepeda motor yang digunakan untuk trek-trekan (balap liar). Setelah mereka didata, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksi balap liar.
Kapolres Pemalang menghimbau agar para pemuda menghindari aksi kerumunan dan keramaian ditengah pandemi Covid-19. (Eva Abdullah)
				
    
    
    
    








