close
Hukum & Kriminal

Empat motor balap liar diamankan

ilustrasi balap liar
Ilustrasi. Foto: Klik Warta

Kajen, Wartadesa. – Empat motor dan satu mobil Suzuki Carry yang digunakan untuk mengangkut motor yang akan digunakan balap liar di jalan raya karetan Desa Sabarwangi-Kalijoyo, Kajen diamankan petugas kepolisian, Ahad (25/04) dini hari pukul 03.50 WIB.

Kapolsek Kajen Iptu Isnovim CH mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembubaran dan mengamankan aksi balap liar ini didasari dari laporan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya aksi balap liar tersebut. Setelah menerima laporan dari warga Kapolsek Kajen dan jajarannya langsung melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan di jalan raya Karetan Desa Sabarwangi – Desa Kalijoyo Kec. Kajen.

“Aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat dengan dengan suara bisingnya, balap liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa pelaku balap liar, penonton maupun masyarakat yang melintas di jalan tersebut,” ucap Kapolsek.

Selain ranmor yang diamankan, petugas juga mengamankan para pelaku balap liar, pelaku yang masih berusia remaja ini diberikan pembinaan dan dilepaskan setelah dijemput orang tuanya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

“Tentunya, kami mengimbau kepada para orang tua, untuk mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam aksi negatif ini, karena sangat mengganggu, apalagi ini bulan suci Ramadhan, dan masih dalam situasi pandemi COVID-19 agar tidak melakukan kerumunan, karena kepedulian orang tua sangatlah penting,” imbaunya.

Labih jauh, Kapolsek Kajen mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku jika masih ada yang nekat melakukan aksi balapan liar. “Kami akan lakukan tindakan secara tegas, dan motor yang kita amankan, akan kita keluarkan usai lebaran itu pun jika bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan mereka. Sikap ini kita ambil, untuk memberi efek jera agar tak melakukan aksi kembali,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : balap liarKajen