Kota Pekalongan, Wartadesa. – Sebanyak 46.282 kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu perbulan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni, sebagai bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akibat dampak yang ditimbulkan oleh virus Korona. Data tersebut menurut Dinsos P2KB Kota Pekalongan, diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 20.275 ditambah 17 ribu rumah tangga sasaran.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Makmur S Mutaofa, data dari Dinsos P2KB, validasi data penerima masih divalidasi. “Saat ini sudah 17 ribuan data terkumpul dari berbagai OPD namun masih perlu disinkronkan lagi dengan data di lapangan. Proses itu tengah dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan melalui RT-RW. Harapan kami ini bisa disegerakan karena masyarakat terdampak virus corona ini sudah sangat membutuhkan gerak cepat dari pemerintah,” tuturnya.
Mustofa menambahkan bahwa pekan depan data tersebut sudah valid dan dapat dilakukan pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial. Ia berharap agar data penerima manfaat merupakan data yang tepat sasaran. “Kami tidak ingin timbul masalah baru. Padahal pemerintah ingin membantu masyarakat. Sehingga data yang tepat sangat dibutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak tapi terlewatkan,” pungkasnya.
Jaring Pengaman Sosial ini diperuntukkan bagi warga kelas bawah yang bekerja di sektor informal, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang dan tukang ojek, menjadi pihak yang merasakan dampak yang cukup signifikan atas kebijakan pembatasan sosial. Termasuk mereka yang berprofesi sebagai buruh pabrik yang di rumahkan, bahkan di PHK. (Eva Abdullah)










