close
Hukum & Kriminal

Eksploitasi Anak Di Bawah Umur, Seorang Mucikari Diamankan Polres Pemalang

mucikari

Pemalang, Wartadesa. – Seorang mucikari MS (29) terduga pelaku eksploitasi seksual pada anak di bawah umur berhasil diamankan Polres Pemalang di sebuah Wisma yang berada di Moga, Pemalang, Kamis (04/03) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pelaku diamankan saat mempertemukan korban dengan pemesannya.

“Pelaku menawarkan korban pada pemesannya, dan menyediakan tempat di sebuah wisma di Moga,” kata Kapolres.

AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, pelaku mengambil keuntungan dari korban atas jasa pembayaran yang diterima dari tamu yang berkunjung.

“Pelaku menerima jasa dari tamu sebesar Rp 500 ribu, dan korban mendapatkan upah Rp 150 ribu,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus bermula, setelah Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dari masyarakat terkait eksploitasi seksual pada anak di bawah umur di wisma tersebut.

“Setelah melakukan pengecekan di lokasi, tim dari Polsek Moga dan Polres Pemalang mendapati pelaku menerima uang jasa dari pemesan,” jelas Kapolres.

Pada pengungkapan kasus tersebut, Polres Pemalang berhasil menyita uang sejumlah Rp 500 ribu dan 2 (dua) buah ponsel.

Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 th. 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun,” (Humas Polres Pemalang)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : mucikaripemalang