close
Hukum & Kriminal

BISNIS HARAM DI RUMAH KONTRAKAN, PEMUDA BELIK DICIDUK POLISI!

template berita foto warta desa(4)

RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DISITA, MIMPI KAYA MALAH BERAKHIR DI PENJARA!

PEMALANG, WARTADESA. – Bukannya kerja beneran, pemuda tanggung berinisial AAS (26) malah nekat jadi bandar pil koplo! Pelarian si “Apoteker Gelap” ini berakhir tragis setelah digerebek polisi di sebuah rumah kontrakan di Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Pemalang, Selasa (14/4) sore.

1.467 BUTIR PIL “SETAN” SIAP EDAR!

Niat hati pengen dapet untung gede dengan cara instan, AAS kini cuma bisa gigit jari di balik jeruji besi. Dalam penggerebekan itu, Satresnarkoba Polres Pemalang berhasil nemuin harta karun haram yang jumlahnya nggak main-main. Sebanyak 1.467 butir obat keras berbagai jenis langsung disita petugas!

Daftar “Menu” Terlarang AAS:

  • Tramadol (Bikin nge-fly tapi nyawa taruhannya!)

  • Trihexyphenidyl

  • Hexymer

  • Yarindo

“Kami mengamankan tersangka AAS berikut barang bukti ribuan obat keras. Tersangka sehari-harinya kerja serabutan dan ngaku nekat jualan karena tergiur untung buat kebutuhan pribadi,” tegas AKP Wahyudi Wibowo, Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana.

TERANCAM 12 TAHUN PENJARA, LEBARAN DI SEL!

Polres Pemalang emang lagi nggak main-main. Sejak awal tahun 2026, mereka lagi gencar-gencarnya nyapu bersih peredaran obat terlarang yang ngerusak mental anak muda. AAS yang tadinya mau gaya-gayaan pake duit hasil jualan pil, sekarang harus siap-siap pake baju oranye dalam waktu lama.

Akibat ulahnya, si AAS dijerat Pasal berlapis UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Nggak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara!

Duh, Mas AAS… Mas… Mau cari untung malah buntung! Mending kerja serabutan tapi tenang, daripada di dalem sel jadi pesakitan! (Redaksi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pemalangpil setan