close
Hukum & Kriminal

BISNIS HARAM DI RUMAH KONTRAKAN, PEMUDA BELIK DICIDUK POLISI!

template berita foto warta desa(4)

RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DISITA, MIMPI KAYA MALAH BERAKHIR DI PENJARA!

PEMALANG, WARTADESA. – Bukannya kerja beneran, pemuda tanggung berinisial AAS (26) malah nekat jadi bandar pil koplo! Pelarian si “Apoteker Gelap” ini berakhir tragis setelah digerebek polisi di sebuah rumah kontrakan di Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Pemalang, Selasa (14/4) sore.

1.467 BUTIR PIL “SETAN” SIAP EDAR!

Niat hati pengen dapet untung gede dengan cara instan, AAS kini cuma bisa gigit jari di balik jeruji besi. Dalam penggerebekan itu, Satresnarkoba Polres Pemalang berhasil nemuin harta karun haram yang jumlahnya nggak main-main. Sebanyak 1.467 butir obat keras berbagai jenis langsung disita petugas!

Daftar “Menu” Terlarang AAS:

  • Tramadol (Bikin nge-fly tapi nyawa taruhannya!)

  • Trihexyphenidyl

  • Hexymer

  • Yarindo

“Kami mengamankan tersangka AAS berikut barang bukti ribuan obat keras. Tersangka sehari-harinya kerja serabutan dan ngaku nekat jualan karena tergiur untung buat kebutuhan pribadi,” tegas AKP Wahyudi Wibowo, Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana.

TERANCAM 12 TAHUN PENJARA, LEBARAN DI SEL!

Polres Pemalang emang lagi nggak main-main. Sejak awal tahun 2026, mereka lagi gencar-gencarnya nyapu bersih peredaran obat terlarang yang ngerusak mental anak muda. AAS yang tadinya mau gaya-gayaan pake duit hasil jualan pil, sekarang harus siap-siap pake baju oranye dalam waktu lama.

Akibat ulahnya, si AAS dijerat Pasal berlapis UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Nggak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara!

Duh, Mas AAS… Mas… Mau cari untung malah buntung! Mending kerja serabutan tapi tenang, daripada di dalem sel jadi pesakitan! (Redaksi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pemalangpil setan