Kajen, Wartadesa. – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pekalongan mengajukan anggaran Pemilukada Bupati/Wakil Bupati periode 2020-2025 sebesar Rp. 35 miliar. Meski demikian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merasionalisasi (menjadikan bersifat rasional–KBBI) sebesar Rp. 26 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan anggaran Pemilukada Bupati/Wakil Bupati periode 2020-2025 bersama Bappeda, Selasa (02/07) kemarin. “Kita ajukan (anggaran) sebesar Rp. 35 miliar, dan dirasionalisasi oleh Bappeda menjadi Rp. 26 miliar,” ujarnya.
Menurut Abi Rizal, anggaran yang dirasionalisasi oleh Bappeda tersebut, oleh pihakknya belum disesuaikan dengan draf PKPU tahapan Pilkada serentak 2020, “Kalau kita sesuaikan lagi, nanti bisa nambah,” lanjutnya.
Besaran anggaran Rp. 26 miliar tersebut, masih menurut Abi Rizal, akan digunakan untuk badan penyelenggara, pengadaan, distribusi logistik seperti pengadaan kotak, bilik, surat suara dan logistik calon seperti alat peraga kampanye (APK).
Selain itu, dana tersebut juga dianggarkan untuk kampanye, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, advokasi hukum dan audit dana kampanye, lanjut Abi Rizal.
Pilkada Bupati/Wakil Bupati Pekalongan dijadwalkan akan dihelat pada September 2020 mendatang. Pungkas Abi Rizal. (Eva Abdullah)