Wiradesa, Wartadesa. – Pelaku pencurian tabung gas di gudang Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Pekalongan, Ahad (30/7).
Kapolsek Wiradesa, AKP Zarkonil membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah mengamankan Pelaku yang bernama Ahmad Sodikin (25), warga Desa Bandengan Kulon yang saat ini sedang kami periksa dan kami mintai keterangannya.
Zarkonil menambahkan, satu pelaku atas nama Hendrik (35), warga Desa Jeruksari Kecamatan Tirto berhasil kabur dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak Kepolisian.
Di jelaskan AKP Zarkonil bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan warga Kelurahan Pekuncen yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung Gas yang ada di gudang dengan cara memanjat pagar besi.
“Pelaku Ahmad Sodikin inilah yang bertugas memasuki gudang dengan cara memanjat pagar besi dan kemudian mengambil dan mengeluarkan tabung gas tersebut dengan di gantungkan dengan tali tambang kemudian di serahkan ke tersangka lain yang bernama Hendik yang masih DPO. Berkat kesigapan penjaga gudang tersebut Aksi mereka dapat digagalkan”, ungkap Kapolsek Wiradesa.
Tersangka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dan untuk barang buti berupa 1 buah tabung gas 5 kg warna ping, 3 buah tabung gas 3 kg warna hijau dan 3 buah tali biru panjang sekitar 1 meter dengan ujungnya ada kail besi sudah di bawa petugas. (WD, Humas Polres Pekalongan)










