Kajen, Wartadesa. - Lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor, Aris Munandar alias Caplin (20), warga Dukuh Gendogo Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa yang baru dinyatakan bebas setelah menjalani tahanan langsung dijemput anggota Buser Reskrim Polres Pekalongan
