Kesesi, Wartadesa. - Meski sempat terjadi perlawanan dari pihak termohon, sebidang tanah hak milik seluas 62o meter persegi atas nama
Wiradesa, Wartadesa. - Meski sempat terjadi penolakan eksekusi dua bidang tanah oleh pemiliknya, puluhan aparat kepolisian turut mengamankan jalannya eksekusi. Alhasil eksekusi tanah di Kelurahan Gumawan Rt. 08/03 Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan tetap dilaksanakan, Rabu

