Batang, Wartadesa. - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batang mengajukan gugatan cerai, anehnya kebanyakan dari mereka berstatus guru. Rata-rata alasan mereka bercerai adalah perselingkuhan dan ditinggal pasangannya. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian
