Kedungwuni, Wartadesa. - Tiga orang diamankan Satuan Reskrim Polsek Kedungwuni, selepas menggelar judi klutuk (judi dadu) di sebuah kebon sengon Dukuh Jebekan, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/06) pukul 01.30 WIB dinihari. Kapolsek
