Kedungwuni, Wartadesa. - Seorang pengedar obat-obatan terlarang, MF (19) warga Prawasan Barat, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan dibekuk Unit Reskrim Polsek Kedungwuni, Rabu (22/05). Bersama tersangka, turut diamankan barangbukti 22 paket obat yarindo,
