Bojong, Wartadesa. - Kasus wahana hiburan kora-kora maut di arena pasar malam Lapangan Slorod, Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan dihentikan lantaran sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Satreskrim Polres Pekalongan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)
