close
Hukum & Kriminal

Kasus kora-kora maut berakhir secara kekeluargaan

kora

Bojong, Wartadesa. – Kasus wahana hiburan kora-kora maut di arena pasar malam Lapangan Slorod, Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan dihentikan lantaran sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Satreskrim Polres Pekalongan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pada kasus yang merenggut satu korban meninggal dunia tersebut.   Penghentian dilakukan karena pihak korban menghendaki perkara itu diselesaikan secara kekeluargaan dan telah mencabut berkas laporannya.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Hery Hriyanto membenarkan penerbitan SP3 kasus tersebut. Menurutnya dalam kejadian tersebut, pemilik kora-kora, Faris dari Tegal telah memberikan uang santunan kepada korban. “Untuk korban meninggal disantuni Rp 30 juta, untuk korban luka ringan ada Rp 2 juta, Rp 3 juta dan Rp 4 juta,” ujarnya, Kamis kemarin.

Hery menambahkan, pihak empat korban sudah sepakat untuk mengambil jalur damai. “Status tersangka  berhenti karena sudah ada penyelesaian perkara. Penyelesaian secara kekeluargaan kan ikutnya penyelesaian juga. Dicabut semua, makanya kita terbitkan SP3,”  ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pekalongan menetapkan operator kora-kora, Bani M (20) warga Desa Bumirejo, Ulujami Kabupaten Pemalang sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas dasar hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, satu orang meninggal dunia, tiga orang lainnya mengalami luka-luka dalam tragedi putusnya ekor wahana permainan kora-kora Pasar Malam Lapangan Desa  Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Selasa (23/7), sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam sebuah video yang dikirimkan ke Wartadesa, korban meninggal diketahui bernama Taufik Mailano (15), warga Bojonglor, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Sementara  itu  tiga korban luka-luka diketahui bernama Ravel Giat Setiawan (15), Evan Khafis (19) dan Chandra (14) kesemuannya merupakan warga Bojonglor. Korban luka langsung dilarikan ke RSI Pekajangan.

Kecelakaan yang mematahkan bagian ekor kora-kora tersebut terjadi  lantaran pengguna wahana  menduduki bagian ekor. Padahal, operator sempat memberitahu untuk tidak duduk di bagian belakang (ekor). Lantaran kerasnya suara musik di pasar malam, himbauan dari operator tersebut tidak didengar para pengguna wahana.

Benar saja, tidak lama kora-kora dioperasikan, bagian ekornya patah dan penumpang yang berada di bagian ekor jatuh. Diduga mereka terkena benturan besi kora-kora. Akibatnya, beberapa penumpang mengalami luka-luka.

Pihak kepolisian yang datang setelah kejadian, langsung melakukan penyelidikan peristiwa naas tersebut. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kora-kora maut