Kajen, Wartadesa. - Seluruh kendaraan yang melewati jalan raya Kulu-Karanganyar pagi tadi, Selasa (03/04) dihentikan oleh petugas gabungan Satlantas Polres Pekalongan dan Dishub Kabupaten Pekalongan. Mobil dan motor yang tidak lengkap surat-surat kelengkapan kendaraan ditilang.
