Batang, Wartadesa. - Dinas Sosial Batang memecat dua Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) lantaran mengkoordinir pengambilan uang bantuan sosial dengan memegang kartu PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Demikian disampaikan oleh Joko Tetuko, Kepala Dinsos