Pekalongan, Wartadesa. - Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Pekalongan menolak penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap bertindak tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rancangan
