Batang, Wartadesa. - Pemkab Batang turut menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya tanggal 11-25 Januari 2021. Aturan tersebut mengharuskan pembatasan jam operasional restoran/rumah makan/kafe termasuk pedagang kaki lima (PKL) dan toko modern. “Aturannya jelas,
