Oleh: Happy Putri Marizka
Indonesia Emas 2045 merupakan tujuan pembangunan jangka panjang Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang baik. Kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam mencapai tujuan tersebut. Masyarakat yang sehat memiliki kesempatan lebih besar untuk belajar, bekerja, dan menjalani kehidupan secara produktif. Mampu berperan dalam pembangunan. Kementerian Kesehatan RI menetapkan visi 2025–2029 yaitu “Masyarakat yang Sehat dan Produktif Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.” Kemenkes juga menjelaskan bahwa Indonesia Sehat merupakan salah satu sasaran transformasi sosial dalam menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam mencapai tujuan tersebut, tenaga kesehatan memiliki peran yang penting, termasuk tenaga keperawatan. Perawat tidak hanya memberikan pelayanan kepada orang yang sedang sakit, tetapi juga berperan dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat. WHO menjelaskan bahwa perawat berperan dalam promosi kesehatan, pencegahan penyakit, perawatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan primer. Perawat juga memberikan pelayanan kepada masyarakat di berbagai tempat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan, komunitas, dan rumah.
Salah satu kontribusi tenaga keperawatan adalah memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Edukasi dapat membantu masyarakat memahami cara menjaga kesehatan dan mencegah berbagai masalah kesehatan. Melalui edukasi, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pola hidup sehat, pencegahan penyakit, pentingnya pemeriksaan kesehatan, serta pemanfaatan pelayanan kesehatan yang sesuai. Hal ini sejalan dengan arah transformasi layanan primer Kemenkes yang menekankan penguatan edukasi masyarakat serta upaya promotif dan preventif.
Selain memberikan edukasi, tenaga keperawatan dapat berkontribusi dalam pencegahan penyakit. Pencegahan penting karena pembangunan kesehatan tidak hanya berfokus pada mengobati orang yang sudah sakit. Kemenkes menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas 2045, Indonesia perlu memperkuat pendekatan promotif dan preventif sehingga masyarakat dapat dijaga agar tetap sehat.
Kontribusi berikutnya adalah membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan. Dalam pelayanan kesehatan primer, masyarakat perlu mendapatkan pelayanan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhannya. Perawat dapat memberikan informasi, melakukan edukasi, serta membantu mengarahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai apabila diperlukan. WHO menempatkan perawat sebagai bagian penting dalam pelayanan kesehatan primer dan upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
Tenaga keperawatan juga dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima pelayanan kesehatan, tetapi juga perlu memiliki kemampuan dan kesadaran untuk menjaga kesehatannya sendiri. Kemenkes dalam transformasi layanan primer menekankan penguatan kader dan edukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.
Peran tersebut berkaitan langsung dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Tujuan SDG 3 adalah “Menjamin Kehidupan yang Sehat dan Meningkatkan Kesejahteraan Seluruh Penduduk Semua Usia.” Bappenas menjelaskan bahwa pencapaian tujuan tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, pemenuhan tenaga kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sistem kesehatan.
Beberapa target SDG 3 juga memiliki hubungan dengan kontribusi tenaga keperawatan. Target 3.4 berkaitan dengan pencegahan dan pengobatan penyakit tidak menular serta peningkatan kesehatan mental. Target 3.8 berkaitan dengan cakupan kesehatan universal dan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas. Sementara itu, Target 3.c secara khusus berkaitan dengan peningkatan rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan.
Dengan demikian, tenaga keperawatan dapat memberikan kontribusi melalui edukasi kesehatan, promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pemberdayaan masyarakat, serta membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai. Peran tersebut mendukung SDG 3 dan sejalan dengan arah pembangunan kesehatan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Kemenkes sendiri menekankan bahwa pembangunan kesehatan menuju 2045 membutuhkan sistem kesehatan yang tangguh, pelayanan primer yang kuat, serta tenaga kesehatan yang memadai.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat bukan hanya tentang mengobati penyakit, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat menjaga kesehatannya sejak dini. Tenaga keperawatan memiliki posisi penting dalam proses tersebut karena berhubungan langsung dengan individu, keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, kontribusi tenaga keperawatan melalui edukasi, pencegahan, promosi kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi salah satu bagian dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Referensi
- Kementerian Kesehatan RI – Visi dan Misi Kemenkes 2025-2029 Kemenkes RI – Visi dan Misi
- Kementerian Kesehatan RI – Kesehatan Jadi Upaya Transformatif Menuju Indonesia Emas 2045 Kemenkes RI – Indonesia Emas 2045
- Kementerian PPN/Bappenas – Peta Jalan SDGs 2023-2030 Bappenas Peta Jalan SDGs 2023-2030
- WHO – Nursing WHO – Nursing and Midwifery
- Kementerian Kesehatan RI – Menuju Indonesia Emas 2045, Pencegahan Penyakit jadi Kunci Utama Kemenkes RI – Pencegahan Penyakit Menuju Indonesia Emas 2045
Penulis adalah mahasiswa D3 Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan










