Batang, Wartadesa. – Pemkab Batang turut menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya tanggal 11-25 Januari 2021. Aturan tersebut mengharuskan pembatasan jam operasional restoran/rumah makan/kafe termasuk pedagang kaki lima (PKL) dan toko modern.
“Aturannya jelas, jam operasional diatur hingga pukul 20.00 WIB. Namun kami berikan tambahan waktu bagi PKL untuk mengemasi barang dagangannya hingga pukul 20.30-21.00 WIB,” ujar Kepala Satpol PP Batang, M Fathoni, Jum’at (15/01).
Kepala Satpol PP Batang mengaku sudah mengumpulkan para pedagang kaki lima terkait aturan tersebut. “Kami sudah kumpulkan para koordinator PKL di seputar Alun alun Batang, pedagang pasar kaget, dan pedagang di pandawa street food untuk mengikuti aturan PPKM,” lanjutnya.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan di lingkungan alun-alun Batang, pasokan air dan listrik di sekitar alun-alun akan dihentikan pada pukul 21.00 WIB.
“Mulai malam ini akan kita padamkan aliran listrik dan menghentikan pasokan air di shelter tempat PKL menggelar dagangannya. Hal ini agar mereka menaati aturan PPKM,” ujarnya.
Fathoni meminta agar para pedagang kaki lima termasuk pengusaha minimarket mematuhi PPKM, lantaran langkah tersebut merupakan petunjuk dari Bupati Batang. “Kita lihat mereka sudah memahami dan kita mengambil langkah sesuai petunjuk Pak Bupati, secara bijaksana dengan mengkomunikasikannya bersama para pedagang kaki lima (PKL). Mereka menutup usahanya sesuai kesiapan dan kesepakatan bersama, baik pedagang pasar tiban maupun PKL seputar alun-alun, termasuk minimarket yang buka 24 jam untuk menutup tokonya antara pukul 20-21.00 WIB” jelasnya.
Sementara itu, para pedagang kaki lima di alun-alun Batang mengaku bahwa omset mereka semakin turun. Sebelum diterapkan PPKM, karena pandemi, penghasilan mereka turun 50 persen.
“Jujur saja, pendapatannya berkurang. Kalau sebelum PPKM omzetnya bisa mencapai Rp 400 ribu, tapi sekarang turun sampai 50%, ” ujar salah seorang pedagang sosis bakar yang mangkal di alun-alun Batang, Bahar.
Untuk menyiasatinya, Bahar mengaku buka satu jam lebih awal, agar penghasilannya tidak semakin turun. Menurut pengamatan Akhmad Fayono, selama beberapa hari para pedagang mematuhi SE tersebut, dengan segera menutup tempat usahanya. (Bono)










