Oleh: Nabawiyah
Setelah lulus sekolah menengah pertama, banyak siswa dihadapkan pada pilihan antara SMA dan SMK. Tidak sedikit yang memilih jalur kejuruan dengan harapan dapat langsung bekerja. Namun harapan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kenyataan. Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) mencatat tingkat pengangguran terbuka tertinggi justru disumbang oleh lulusan SMK sebesar 8,63%. Angka ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara keluaran vokasi dengan kebutuhan nyata industri.
Quality Education merupakan salah satu dari tujuh belas tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin keempat yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, 2015). Di dalam SDGs poin keempat ini, tidak hanya menekankan pada pemerataan akses untuk mengenyam pendidikan saja, melainkan juga berfokus pada kualitas serta relevansi pendidikan tersebut terhadap berbagai kebutuhan nyata yang ada pada abad ke-21. Setiap lulusan yang dihasilkan dituntut untuk mempunyai kompetensi, karakter, serta kesiapan mental untuk turut serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi.
Selama ini, akuntansi seringkali dipandang sebagai kegiatan mencatat keuangan saja. Padahal, jika ditarik ke dalam konteks SDGs 4, disiplin ilmu akuntansi ini sebenarnya mampu menjalankan peran ganda. Peran pertama adalah sebagai pendidik melalui upaya edukasi literasi keuangan secara luas, dan peran kedua sebagai penggerak melalui perancangan kurikulum yang berbasis pada kompetensi. Dengan cara demikian, seorang akuntan dapat berfungsi mengurangi jurang kompetensi antara lulusan vokasi dengan tuntutan industri modern.
Berdasarkan pengalaman penulis, mismatched lulusan terhadap industri bukan sekadar masalah personal, melainkan persoalan struktural mendasar.
Persoalan pertama adalah adanya ketidaksesuaian pada kurikulum yang diajarkan. Saat ini, banyak institusi pendidikan tetap mempertahankan kurikulum berbasis teori yang belum pernah mengalami pembaruan. Padahal, dunia industri bidang akuntansi sudah mengalami transformasi ke arah digital serta berkelanjutan. Perusahaan modern tidak lagi mencari lulusan yang hanya hafal cara membuat jurnal umum, tetapi mereka membutuhkan tenaga kerja yang cakap mengoperasikan perangkat lunak akuntansi seperti Accurate maupun SAP, memahami sistem administrasi perpajakan modern seperti Coretax, serta menguasai standar pelaporan keberlanjutan atau Environmental, Social, and Governance (ESG) yang berpedoman pada standar Global Reporting Initiative (GRI, 2021).
Menurut catatan dari Indonesia Environmental & Energy Center (IEC, 2026), situasi yang cukup mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa sebagian besar organisasi atau perusahaan di Indonesia masih melihat inisiatif ESG semata-mata sebagai beban biaya, alih-alih memandangnya sebagai komponen penting dalam manajemen risiko. Padahal, data empiris di lapangan membuktikan hal yang sebaliknya.
Persoalan kedua yang menjadi penyebab adalah minimnya pengalaman praktik serta kerja nyata. Proses pembelajaran yang masih terlalu didominasi metode ceramah satu arah tanpa praktik, serta program magang industri yang seringkali dijalankan sebagai formalitas administratif tanpa menghasilkan output kompetensi yang jelas mengakibatkan para lulusan terjebak dalam kondisi di mana memegang selembar ijazah, namun sama sekali tidak memiliki portofolio kerja atau pengalaman nyata dalam hal menyusun laporan keuangan yang komprehensif, melaksanakan audit, ataupun merancang perencanaan pajak yang tepat.
Faktor ketiga yang tidak kalah penting adalah tingkat literasi keuangan yang rendah. Berdasarkan data dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD, 2023), literasi keuangan merupakan sebuah kompetensi dasar yang sangat mutlak diperlukan agar setiap individu mampu mengelola keuangan pribadi maupun mengelola usaha yang mereka rintis. Sayangnya, masih banyak lulusan sekolah yang belum memahami perbedaan antara aset dan liabilitas, tidak melek terhadap urusan perpajakan, serta menjadi kelompok yang sangat rentan terjebak dalam jeratan pinjaman online ilegal.
Ketika seluruh permasalahan tersebut ditarik ke dalam satu kesimpulan, pada akhirnya menunjukkan bahwa dunia pendidikan saat ini belum sepenuhnya menjalankan fungsi utama dari SDGs 4, yaitu menciptakan lulusan yang memiliki tingkat relevansi tinggi, mendapatkan pekerjaan yang layak, memiliki daya saing yang kuat, serta memiliki jiwa kewirausahaan yang matang (PBB, 2015).
Peran akuntan di titik ini sangat strategis, dan dapat diwujudkan melalui tiga bentuk kegiatan utama.
Bentuk pertama adalah rutin mengevaluasi kurikulum pendidikan akuntansi di instansi pendidikan minimal dua tahun sekali agar tidak tertinggal perkembangan teknologi, serta sertifikasi bagi tenaga pendidik supaya menjamin ilmu yang diajarkan. Jika para siswa tidak diajarkan aturan dan ketentuan keuangan terbaru, serta para pendidik tidak bersertifikasi akibatnya mereka akan tertinggal secara teori dan praktik. Dengan mendorong penerapan konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri, susunan kurikulum pendidikan harus dirancang dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha serta Kantor Akuntan Publik. Komposisi ideal yang dapat diterapkan adalah 60% untuk kegiatan praktik lapangan dan 40% untuk porsi teori.
Bentuk kedua adalah melalui pelaksanaan pelatihan kompetensi teknis yang aplikatif dan berbasis praktik. Para akuntan praktisi yang berpengalaman dapat hadir sebagai mentor dalam pelatihan pengoperasian perangkat lunak akuntansi, penyusunan Surat Pemberitahuan Tahunan, maupun pembuatan laporan keuangan. Bentuk pelatihan semacam ini terbukti lebih aplikatif dibandingkan dengan mendengarkan teori di dalam kelas. Kegiatan magang industri juga tidak boleh lagi dijadikan sebagai kegiatan absensi kehadiran belaka. Standarisasi terhadap pelaksanaan program magang harus segera diberlakukan, di mana setiap siswa yang magang wajib memiliki target pencapaian proyek kerja nyata yang jelas.
Bentuk ketiga adalah edukasi mengenai etika serta tanggung jawab moral profesi. Hakikatnya, disiplin ilmu akuntansi bukan sekadar berbicara tentang angka dan laporan laba rugi, tetapi juga menyangkut masalah integritas yang tinggi. Melalui proses pengajaran yang tepat, para akuntan pendidik dapat menanamkan nilai transparansi, akuntabilitas, serta semangat anti-korupsi seperti yang senantiasa diamanatkan di dalam kode etik profesi akuntan. Berbagai nilai ini sangat penting agar para lulusan sekolah tidak hanya memiliki kecakapan secara teknis semata, tetapi juga menjadi sosok yang senantiasa dipercaya di dalam lingkungan dunia kerja.
Upaya pembenahan di atas nantinya akan menciptakan dampak berantai yang positif. Di dalam pencapaian SDGs 4, kualitas pendidikan secara otomatis akan menjadi jauh lebih baik karena materinya terbukti relevan dan berbasis pada kompetensi nyata. Selain itu, kehadiran peran strategis akuntansi ini juga akan menciptakan multiplier effect atau efek berganda bagi perekonomian. Para lulusan yang memiliki literasi keuangan baik cenderung akan lebih bijak dalam mengelola keuangan dengan cara menabung, melakukan investasi, hingga memberanikan diri untuk merintis usaha sendiri. Dengan demikian, mereka tidak akan tumbuh menjadi beban bagi negara, melainkan bertransformasi menjadi agen-agen penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua peran besar di atas sebenarnya tidak harus menunggu seseorang lulus kuliah dan bekerja secara resmi. Para mahasiswa akuntansi yang sedang mempersiapkan diri sebagai calon akuntan profesional juga mempunyai tanggung jawab moral yang sama. Melalui wadah Himpunan Mahasiswa, berbagai organisasi kemahasiswaan di kampus, serta partisipasi aktif dalam program pengabdian kepada masyarakat, para mahasiswa dapat mengambil posisi untuk ikut serta menyebarkan literasi keuangan ke sekolah tingkat SMA dan SMK. Mereka juga bisa berperan sebagai asisten pelatih dalam pelatihan perangkat lunak akuntansi, atau menjadi teladan nyata dalam menerapkan etika profesi sejak usia muda. Melalui cara ini, para mahasiswa tidak sekadar belajar teori dari dekat, tetapi mereka juga turut mengamalkan ilmu yang dimiliki guna memperkecil jurang kompetensi yang selama ini terjadi.
Seluruh target SDGs 4 pada akhirnya hanya akan menjadi sebuah retorika belaka apabila tidak disertai dengan aksi nyata yang konsisten dari seluruh pihak yang berkepentingan. Profesi akuntan, sebagai salah satu bidang keahlian yang berada paling dekat dengan denyut nadi perekonomian masyarakat, mempunyai kapasitas penuh sekaligus tanggung jawab moral untuk mengambil peran penting tersebut demi kemajuan bersama.
Kurikulum tanpa kehadiran praktisi akuntansi ibarat sebuah kapal penjelajah yang kehilangan arah, sementara aturan literasi keuangan tanpa dibarengi dengan praktik nyata di lapangan tidak ada bedanya dengan sekadar teori kosong yang berjalan
Penulis adalah Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan










