Batang, Wartadesa. - Pemkab Batang turut menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya tanggal 11-25 Januari 2021. Aturan tersebut mengharuskan
Warta Desa, Batang. - Alun-Alun Batang bakal disterilkan dari para pedagang kaki lima (PKL) dari pagi hingga siang hari. Pelarangan pedagang dari aktivitas jual-beli ini bakal dimulai pada 1 Juni 2025 mendatang. Surat Pemberitahuan Bupati


